profesi perawat dan keperawatan di Indonesia
Keperawatan : Mengenal Lebih Dekat Profesi Perawat
Kehadiran profesi perawat dalam bidang kesehatan sangat berfokus pada perawatan pasien yang tengah dirawat jalan atau diopname di rumah sakit. profesi perawat, dokter, beserta tenaga kesehatan lainnya akan bekerja sama untuk memastikan bahwa pasien mendapatkan perawatan dan perhatian terbaik, dengan demikian proses penyembuhan dapat berjalan dengan aman dan nyaman. tidak hanya itu berbagai peran perawat lainya dapat kamu simak pada tulisan kali ini, kami akan membahas tentang keperawatan, salah satu profesi kesehatan yang memegang peranan penting dalam proses perawatan.
Memahami profesi perawat & keperawatan?
Dalam UU No. 38/2014 tentang Keperawatan memberikan penjelasan yang rinci mengenai profesi perawat, meskipun pada intinya, perawat adalah seseorang yang memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain.
Seorang perawat atau ners adalah individu yang berhasil menyelesaikan program pendidikan keperawatan yang diakui oleh pemerintah. perndidikan kepererawatan dapat dilakukan di negeri sendiri atau di luar negeri, selama memenuhi persyaratan hukum.
Profesi perawat mengerjakan kegiatan penting yang melibatkan pemberian perawatan kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas, baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Dengan peningkatan populasi global yang terus meningkat, permintaan akan tenaga kesehatan, terutama perawat, juga meningkat. Tren ini menyoroti pentingnya keperawatan sebagai sebuah profesi serta kebutuhan akan individu yang lebih terampil dalam industri kesehatan.
Tahukah kamu Faktanya, perawat adalah profesi kesehatan yang paling besar jumlahnya. Selain itu juga ternyata banyak dibutuhkan diberbagai layanan kesehatan. Mulai dari Klinik pratama hingga pelayanan kesehatan tipe A. Berikutnya mari lebih lanjut mengetahui tentang profesi perawat dalam jenjang pendidikannya.
Jenjang pendidikan tinggi profesi perawat
Dalam menjalankan profesi perawat dan praktik keperawatan, tentunya perawat wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP). STRP hanya bisa didapatkan melalui dua cara, yaitu melalui sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi setelah menyelesaikan pendidikan keperawatan.
Menurut UU No. 38/2014, pendidikan keperawatan mencakup pendidikan vokasi, akademik, dan profesi. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketiganya.
1. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi Keperawatan dirancang untuk menciptakan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi serta kemampuan teknis. dimana seseorang yang mengikuti pendidikan ini dapat menjalankan asuhan keperawatan. kemudian setelah pendidikan vokasi rampung mahasiswa nantinya dapat menyandang gelar (A.Md.Kep.) Ahli Madya Keperawatan.
2. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik keperawatan meliputi program S1, S2, S3 Keperawatan. Program pendidikan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar para lulusan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan standar profesi. Selain itu, para lulusan juga diharapkan dapat terus mengembangkan diri melalui pendidikan lanjutan dan pelatihan profesional.
Mahasiswa yang menjalani studi keperawatan di jenjang S1 Keperawatan dapat meraih gelar Sarjana Keperawatan (S.Kep.) dalam 8 semester.Mahasiswa yang telah lulus dengan gelar S.Kep. memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, lulusan S1 Keperawatan juga memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan proses asuhan keperawatan secara komprehensif dan holistik. Dengan demikian, mereka siap untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan memberikan perawatan yang aman bagi pasien.
Kemudian, mereka dapat melanjutkan pendidikan ke program Magister Ilmu Keperawatan (M.Kep.) selama 4 semester.Pada program ini, para mahasiswa akan mendalami berbagai aspek ilmu keperawatan, termasuk manajemen keperawatan, kebijakan kesehatan, penelitian dalam bidang keperawatan. Selain itu, mereka juga akan mempelajari keterampilan klinis yang lebih mendalam serta memiliki kesempatan untuk melakukan praktik langsung di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan demikian, diharapkan lulusan dari program ini mampu menjadi pemimpin di bidang keperawatan. Berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Setelah itu, ada gelar Doktor Ilmu Keperawatan (Dr.Kep.) dengan kapabilitas tinggi dalam penelitian sekaligus pengembangan teori-teori baru guna meningkatkan performa pelayanan asuhan keperawatan secara clinical.Lulusan program ini diharapkan mampu menjadi pemimpin dalam mendorong inovasi dan perubahan positif dalam praktik keperawatan. Mereka juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup pasien dan masyarakat secara keseluruha
3. Pendidikan profesi
Setelah menyelesaikan gelar sarjana, para mahasiswa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk memperoleh keahlian khusus. Tujuannya adalah untuk menghasilkan lulusan dengan keahlian di bidang yang mereka pilih. seperti : (program spesialis & doktoral keperawatan).Lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam industri, masyarakat serta dapat bersaing di tingkat global. Melalui program-program ini, diharapkan para lulusan dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang dibutuhkan untuk sukses dalam karir mereka.
Sebagai salah satu syarat menjadi tenaga keperawatan selanjutnya mahasiswa juga diwajibkan untuk mengikuti program profesi. waktu yang diperlukan untuk menempuh program ini selama 1 tahun atau 2 semester. kemudian setelah lulus akan memperoleh gelar Ners (S.Kep., Ns.).
tersedia berbagai jurusan keperawatan spesialistik berikut spesialisasi-spesialisasi tersebut:
- Spesialis Keperawatan Medikal Bedah (Sp.KMB)
- Spesialis Keperawatan Anak (Sp.Kep.A)
- Spesialis Keperawatan Komunitas (Sp.Kep.Kom)
- Spesialis Keperawatan Jiwa (Sp.Kep.Jiwa)
- Spesialis Keperawatan Maternitas (Sp.Kep.Mat)
Baca tentang : Perawat Critical care
Ketika mahasiswa merampungkan gelar sarjana mereka, mereka sering kali memilih untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi untuk memperoleh pendidikan lanjutan untuk memperdalam pengetahuan dan keahlian dalam bidang yang mereka minati. Pendidikan lanjutan ini dirancang untuk melahirkan wisudawan dengan tingkat keahlian dan kemahiran yang lebih tinggi, yang memungkinkan mereka untuk unggul dalam karier dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi industri pilihan mereka.
Peran dan tanggung jawab perawat
Sekilas tentang peran umum tenaga keperawatan di Indonesia menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
1. Pemberi asuhan (care provider)
Sebagai penyedia layanan kesehatan, seorang perawat dipercayakan dengan tanggung jawab untuk memberikan asuhan keperawatan berkualitas yang memenuhi standar yang disyaratkan. Hal ini melibatkan penerapan berbagai keterampilan, termasuk pemasangan infus yang mahir, yang harus dilakukan dalam batas-batas kompetensi mereka.
Perawat memainkan peran penting dalam industri perawatan kesehatan, dan kemampuan mereka untuk melakukan pendekatan sistematis dan berpikir kritis sangat penting. Dengan demikian, mereka dapat secara efektif memecahkan masalah dan membuat keputusan yang tepat dengan cara yang komprehensif dan holistik. Pendekatan ini memastikan bahwa pasien menerima perawatan dan hasil terbaik.
2. Pemimpin komunitas (manager and community leader)
Perawat dapat berperan sebagai pemimpin, misalnya di organisasi profesi atau lingkungan sosial. Pendekatan tersebut juga dapat diaplikasikan untuk memanajemen asuhan keperawatan terhadap pasien/klien.
3. Pendidik
Tenaga keperawatan memainkan peran penting dalam mendidik klien dan keluarga yang mereka layani dalam kapasitas mereka sebagai perawat individu, komunitas, atau klinis. Tanggung jawab ini merupakan bagian integral dari profesi mereka dan membutuhkan keahlian dalam strategi komunikasi dan pengajaran untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk kesehatan dan kesejahteraan klien.
4. Advokat
Perawat memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi pasien dan masyarakat saat mereka menjalankan tugasnya. Mereka bertanggung jawab untuk menggunakan pengetahuan dan otoritas mereka untuk membela dan melindungi mereka yang mereka rawat.
5. Peneliti
Karena keahlian dan ketajaman intelektual mereka, perawat sering kali diharapkan untuk melakukan penelitian dasar di bidang keperawatan.
Kode etik keperawatan Indonesia
Profesi keperawatan di Indonesia berpegang erat pada kode etik yang telah disusun dan ditetapkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Kode etik ini terdiri dari seperangkat pedoman yang mencakup berbagai aspek praktik keperawatan, dan bertujuan untuk memastikan bahwa perawat mempertahankan standar profesionalisme yang tinggi, perilaku etis, dan perawatan yang berpusat pada pasien. Kode etik ini disusun dalam beberapa poin yang menguraikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap perawat Indonesia dalam praktik sehari-hari.
1. Perawat dan klien
- Perawat dalam melaksanakan pelayanan keperawatan menghormati harkat dan martabat manusia, keunikan klien, serta tidak dipengaruhi oleh pandangan kebangsaan, suku, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, dan keyakinan agama serta kedudukan sosial.
- Perawat dalam melaksanakan pelayanan keperawatan selalu memelihara lingkungan yang menghargai nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kehidupan religius klien.
- Tanggung jawab pokok perawat adalah terhadap individu yang memerlukan asuhan keperawatan.
- Perawat wajib menjaga kerahasiaan atas setiap hal yang diketahui berkaitan dengan tugasnya yang diamanahkan kepadanya kecuali diwajibkan oleh instansi yang berwajib sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku.
2. Perawat dan praktik
- Perawat menjaga dan mengembangkan kompetisi di bidang keperawatan melalui pembelajaran yang berkesinambungan.
- Perawat selalu mempertahankan standar pelayanan keperawatan yang bermutu tinggi dengan penuh kejujuran profesi yang mengimplementasikan keilmuan dan keterampilan keperawatan berdasarkan kebutuhan klien.
- Perawat mengambil keputusan berdasarkan keakuratan informasi dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang pada saat melakukan konsultasi kesehatan, menerima pendelegasian, dan memberikan pendelegasian kepada orang lain.
- Perawat selalu menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku yang profesional.3. Perawat dan masyarakat
- Perawat memiliki tanggung jawab sebagai anggota masyarakat.
3. Perawat dan masyarakat
- Perawat memiliki tanggung jawab bersama masyarakat untuk menginisiasi dan menunjang beragam program untuk pemenuhan standar kesehatan masyarakat.
4. Perawat dan teman sejawat
- Perawat selalu menjaga hubungannya dengan sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya, dalam menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan mewujudkan cita-cita pelayanan kesehatan yang optimal.
- Perawat berupaya memberi perlindungan kepada klien dari tenaga kesehatan lainnya yang bertindak tidak bertanggung jawab, tidak etis, dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
5. Perawat dan profesi
- Perawat memiliki andil besar dalam menetapkan kriteria pendidikan dan pelayanan keperawatan, sekaligus mengimplementasikannya dalam pendidikan dan pelayanan keperawatan.
- Perawat berpartisipasi aktif dalam beragam bentuk upaya peningkatan profesi keperawatan.
- Perawat secara aktif berpartisipasi dalam upaya profesi untuk mengembangkan dan mempertahankan lingkungan kerja yang mendukung pelayanan keperawatan berkualitas tinggi.
Staf keperawatan akan mendampingi pasien dan mempelajari gejala-gejala yang dialaminya serta berupaya mengatasi gejala-gejala tersebut sesuai dengan kebutuhan pasien dan kompetensi keperawatan.
Kode etik keperawatan yang di sahkan PPNI
Baca tentang : Menjunjung Tinggi Prinsip-prinsip Praktik Etis dalam Keperawatan